Jumat, 09 Januari 2015

Poligami? Why not????
÷bÎ)ur ÷LäêøÿÅz žwr& (#qäÜÅ¡ø)è? Îû 4uK»tGuø9$# (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/âur ( ÷bÎ*sù óOçFøÿÅz žwr& (#qä9Ï÷ès? ¸oyÏnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷ƒr& 4 y7Ï9ºsŒ #oT÷Šr& žwr& (#qä9qãès? ÇÌÈ  

Artinya: “Dan jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahlah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja, atau hamba sahaya yang kamu miliki, yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”
Entah mengapa, dalam beberapa hari ini aku banyak mendiskusikan permasalahan yang menurut sebagian perempuan sangat menyebalkan. Poligami merupakan kebiasaan yang dianggap biasa oleh adat istiadat dahulu sebelum Islam datang. Perempuan dijadikan sebagai maskot kebanggaan para lelaki, bila banyak istri maka akan semakin tinggi pula martabat lelaki tersebut. Namun saat Islam datang, ada pembatasan terhadap hal tersebut. Menjadi dua, tiga, atau empat, jika mampu berlaku adil, begitulah bunyi surat an-Nisaa ayat 3. Namun disini terdapat penegasan di kalimat selanjutnya pada ayat tersebut, yaitu apabila khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja. Ini menegaskan bahwa Poligami bukanlah suatu anjuran yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki. Namun tidak pula terdapat larangan apabila melakukannya. Dikutip dari tafsir al-Misbah karangan Quraish Shihab, dalam tafsirnya terhadap ayat ini beliau tidak mengatakan suatu anjuran terhadap Poligami, namun tak pula melarangnya. Yang perlu diperhatikan adalah syarat ketat ketika menginginkan Poligami jikalau tidak mampu (dalam arti keadilan atas berbagai hal kehidupan duniawi maupun akhirat) maka nikahilah satu saja. Beliau memberi penjelasan bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan Rasulullah namun tidak bisa dilakukan oleh ummatnya seperti Rasulullah tidak batal wudhunya saat beliau tertidur, begitupun dalam hal Poligami menurutnya.

Banyak terlihat dipermukaan, contoh dari figur Islami yang kini “diasingkan” oleh masyarakat, sebut saja Kyai yang kondang dengan aksen sundanya itu, kemudian ada pula Ustadz yang memiliki ciri khas pada dakwahnya, dengan berkonsep pada Indonesia berdzikirnya. Mereka kini kurang diangkat lagi ke permukaan, mengapa demikian? Padahal Islam tidak melarang Poligami. Kini banyak masyarakat yang menganggap berpoligami adalah suatu kesalahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki. Mari kita tepis anggapan mereka, tentunya dengan alasan dan dalil yang kuat. Mereka takut bila pendukung syariat khususan Ulama, jika memiliki banyak istri akan melahirkan bibit-bibit penerus yang alim. Inilah yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak yang membenci syariat. Beberapa syarat mungkin telah mampu dipenuhi dua penceramah tersebut, kita sebagai khalayak muslim tidak seharusnya menilai Poligami yang dilakukannya merupakan suatu keburukan hingga tak ingin mendengar petuah Islami dari mereka. Silahkan share pada sekitar anda!!


Perasaan memiliki lebih kuat dirasakan oleh wanita daripada pria, terbukti ketika pria lebih sibuk pada hal lain kemudian wanita mengeluh dengan mengatakan: “Kenapa aku dicuekin?”, atau “Kenapa kamu terlalu mementingkan hal lain daripada aku?” Ini adalah kondisi umum yang dirasakan perempuan-perempuan di luar sana. Begitupun alasan dari Mahasiswi Jurusan B. Inggris Universitas Pakuan (Novita Sari), ia mengtakan bahwa sebagai soerang wanita ia sangat menjunjung tinggi kata "setia" oleh karenanya ia mengatakan bahwa ia tidak setuju terhadap praktek Poligami .  Ia mengatakan, yang masih pacaran saja bila di selingkuhin rasanya sakit banget apalagi kalau sudah menikah? Karena baginya cinta sesudah pernikahan itu hanya dibagi oleh dua orang saja, hanya dihabiskan oleh dua orang saja tanpa ada pihak ketiga. Apalagi kalau bahas "sikap adil", karena seadil-adilnya seorang laki-laki pada ada suatu saat dia harus berat ke salah satu pihak dan nyakitin pihak lainnya. Alasanya sangat sederhana, adalah karena sang wanita menginginkan diri pria itu seutuhnya untuknya.  Berbanding terbalik dengan pendapat Vita, adapula yang mengatakan walaupun rasanya sakitnyanya tuh disini (tunjuk ke hati) tapi ketika Allah menghalalkan cara ini tentu ada sesuatu yang indah di baliknya. Seseorang mempunyai hak untuk mencari yang terbaik untuk hidupnya, wanita kadang kala tidak boleh egois karena kesabaran seorang wanita mampu mengubah dunia yang lebih baik (Yulia Santi, seorang Apoteker asal Aceh) bisa akuu simpulkan secara langsung bahwa ia menyetujui praktek Poligami. Ini merupakan alasan dari beberapa wanita yang kuu survei ketika menanyakan kesetujuan mereka terhadap Poligami. Beberapa yang ikut serta dalam kegiatan survei mensurvei hihihii yang kuu lakukan di BBM, memang terdapat pro dan kontra terhadap praktek Poligami ini. Kita tidak bisa menghilangkan perbedaan, karena perbedaan adalah rahmat. Karena kita dituntut untuk berfikir asal sesuai dengan norma-norma dan dalil-dalil dalam Islam.

Karena ini merupakan tuangan pikiranku, kurasa tidak ada salahnya jika aku pun memberi pendapat tentang ini :D Bagikuu hal yang menjadi permasalahan berpoligami selain keadilan, adalah keizinan yang membuahkan perasaan ikhlas sang isteri. Jika pasangan tersebut bisa menjamin tidak adanya perbuatan zalim yang akan muncul setelah berpoligami, seperti munculnya kebencian antara isteri pertama dan kedua, anak-anak isteri pertama dan anak-anak isteri kedua, pemerataan kasih sayang yang berupa lahiriah dan batiniah bagikuu silahkan saja. Toh di Negara-negara Muslim yang telah terbiasa dengan Poligami, atau bahkan telah menjadi anjuran berpoligami, mereka memperlihatkan keharmonisan “Poligami Family”. Berbeda di negara kita yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, yang memberlakukan sistem penyerataan istri satu pada setiap PNS. Bagiku ini juga merupakan salah satu alasan dari sentimennya masyarakat Indonesia terhadap PoligamiWallahu a'lam..