Poligami? Why not????
÷bÎ)ur ÷LäêøÿÅz wr& (#qäÜÅ¡ø)è? Îû 4uK»tGuø9$# (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/âur ( ÷bÎ*sù óOçFøÿÅz wr& (#qä9Ï÷ès? ¸oyÏnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷r& 4 y7Ï9ºs #oT÷r& wr& (#qä9qãès? ÇÌÈ
Artinya: “Dan jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil (hak-hak) perempuan
yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahlah perempuan (lain) yang kamu
senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku
adil, maka nikahilah seorang saja, atau hamba sahaya yang kamu miliki, yang
demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”
Entah
mengapa, dalam beberapa hari ini aku banyak mendiskusikan permasalahan yang
menurut sebagian perempuan sangat menyebalkan. Poligami merupakan kebiasaan yang dianggap biasa oleh adat istiadat
dahulu sebelum Islam datang. Perempuan dijadikan sebagai maskot kebanggaan para
lelaki, bila banyak istri maka akan semakin tinggi pula martabat lelaki tersebut. Namun saat Islam datang, ada pembatasan terhadap hal tersebut. Menjadi dua,
tiga, atau empat, jika mampu berlaku adil, begitulah bunyi surat an-Nisaa ayat 3. Namun disini terdapat penegasan di kalimat selanjutnya pada ayat
tersebut, yaitu apabila khawatir tidak dapat
berlaku adil, maka nikahilah seorang
saja. Ini menegaskan bahwa Poligami bukanlah
suatu anjuran yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki. Namun tidak pula
terdapat larangan apabila melakukannya. Dikutip dari tafsir al-Misbah karangan
Quraish Shihab, dalam tafsirnya terhadap ayat ini beliau tidak mengatakan suatu
anjuran terhadap Poligami, namun tak
pula melarangnya. Yang perlu diperhatikan adalah syarat ketat ketika
menginginkan Poligami jikalau tidak
mampu (dalam arti keadilan atas berbagai hal kehidupan duniawi maupun akhirat)
maka nikahilah satu saja. Beliau memberi penjelasan bahwa ada beberapa hal yang
bisa dilakukan Rasulullah namun tidak bisa dilakukan oleh ummatnya seperti Rasulullah
tidak batal wudhunya saat beliau tertidur, begitupun dalam hal Poligami menurutnya.
Banyak
terlihat dipermukaan, contoh dari figur Islami yang kini “diasingkan” oleh
masyarakat, sebut saja Kyai yang kondang dengan aksen sundanya itu, kemudian
ada pula Ustadz yang memiliki ciri khas pada dakwahnya, dengan berkonsep pada
Indonesia berdzikirnya. Mereka kini kurang diangkat lagi ke permukaan, mengapa
demikian? Padahal Islam tidak melarang Poligami.
Kini banyak masyarakat yang menganggap berpoligami adalah suatu kesalahan
yang dilakukan oleh seorang laki-laki. Mari kita tepis anggapan mereka,
tentunya dengan alasan dan dalil yang kuat. Mereka takut bila pendukung syariat
khususan Ulama, jika memiliki banyak istri akan melahirkan bibit-bibit penerus
yang alim. Inilah yang dikhawatirkan
oleh beberapa pihak yang membenci syariat. Beberapa syarat mungkin telah mampu
dipenuhi dua penceramah tersebut, kita sebagai khalayak muslim tidak seharusnya
menilai Poligami yang dilakukannya
merupakan suatu keburukan hingga tak ingin mendengar petuah Islami dari mereka.
Silahkan share pada sekitar anda!!
Perasaan
memiliki lebih kuat dirasakan oleh wanita daripada pria, terbukti ketika pria
lebih sibuk pada hal lain kemudian wanita mengeluh dengan mengatakan: “Kenapa aku dicuekin?”, atau “Kenapa kamu terlalu mementingkan hal lain
daripada aku?” Ini adalah kondisi umum yang dirasakan perempuan-perempuan
di luar sana. Begitupun alasan dari Mahasiswi Jurusan B. Inggris Universitas Pakuan (Novita Sari), ia mengtakan bahwa sebagai soerang wanita ia sangat menjunjung tinggi kata "setia" oleh karenanya ia mengatakan bahwa ia tidak setuju terhadap praktek Poligami . Ia mengatakan, yang masih pacaran saja bila di selingkuhin rasanya sakit banget apalagi kalau sudah menikah? Karena baginya cinta sesudah pernikahan itu hanya dibagi oleh dua orang saja, hanya dihabiskan oleh dua orang saja tanpa ada pihak ketiga. Apalagi kalau bahas "sikap adil", karena seadil-adilnya seorang laki-laki pada ada suatu saat dia harus berat ke salah satu pihak dan nyakitin pihak lainnya. Alasanya sangat sederhana, adalah karena sang wanita menginginkan
diri pria itu seutuhnya untuknya. Berbanding terbalik dengan pendapat Vita, adapula yang mengatakan walaupun rasanya sakitnyanya tuh disini (tunjuk ke hati) tapi ketika Allah menghalalkan cara ini tentu ada sesuatu yang indah di baliknya. Seseorang mempunyai hak untuk mencari yang terbaik untuk hidupnya, wanita kadang kala tidak boleh egois karena kesabaran seorang wanita mampu mengubah dunia yang lebih baik (Yulia Santi, seorang Apoteker asal Aceh) bisa akuu simpulkan secara langsung bahwa ia menyetujui praktek Poligami. Ini merupakan alasan dari beberapa wanita yang kuu survei ketika menanyakan kesetujuan mereka terhadap Poligami. Beberapa yang ikut serta dalam kegiatan survei mensurvei hihihii yang kuu lakukan di BBM, memang terdapat pro dan kontra terhadap praktek Poligami ini. Kita tidak bisa menghilangkan perbedaan, karena perbedaan adalah rahmat. Karena kita dituntut untuk berfikir asal sesuai dengan norma-norma dan dalil-dalil dalam Islam.
Karena ini merupakan tuangan
pikiranku, kurasa tidak ada salahnya jika aku pun memberi pendapat tentang ini
:D Bagikuu hal yang menjadi permasalahan berpoligami selain keadilan, adalah
keizinan yang membuahkan perasaan ikhlas sang isteri. Jika pasangan tersebut
bisa menjamin tidak adanya perbuatan zalim yang akan muncul setelah
berpoligami, seperti munculnya kebencian antara isteri pertama dan kedua,
anak-anak isteri pertama dan anak-anak isteri kedua, pemerataan kasih sayang
yang berupa lahiriah dan batiniah bagikuu silahkan saja. Toh di Negara-negara
Muslim yang telah terbiasa dengan Poligami, atau bahkan telah menjadi anjuran
berpoligami, mereka memperlihatkan keharmonisan “Poligami Family”. Berbeda di
negara kita yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di
dunia, yang memberlakukan sistem penyerataan istri satu pada setiap PNS. Bagiku
ini juga merupakan salah satu alasan dari sentimennya masyarakat Indonesia
terhadap Poligami. Wallahu a'lam..